Kebudayaan Asing Masuk Indonesia (II)

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yambise terkejut saat mendaapatkan informasi bahwa ada pesta bikini untuk siswa SMA/SMK setelah mereka mengikuti ujian nasional. Menurut dia, pesta bikini tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang mengedepankan asas dan norma kesantunan.
“Kita harus kaji, itu harus dipertanyakan. Itu masalah budaya barat yang masuk. Tidak semua budaya kita terima,” kata Yohana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015)
Yohana mengaku belum mengetahui tentang undangan acara yang akan diselenggarakan di sebuah hotel di Jakarta itu. Ia pun memerintahkan salah satu staffnya untuk melakukan pengecekan.
Yohana mengatakan, kementeriannya akan segera membahas masalah ini dengan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Anies Baswedan.
“Saya harus bicara dengan Mendikbud dulu,” katanya.
Sebelumnya, sebuah undangan pesta Splash After Class beredar di media social. Dress code atau tema busana yang ditentukan adalah bikini summer dress. Hal ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, mengatakan, ketentuan pakaian yang harus digunakan peserta pesta kelulusan itu tidak sesuai dengan norma sosial. Hal itu berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, khususnya perempuan. Dia menilai, pesta tersebut tidak pantas diselenggarakan dan harus dibatalkan.
“Kegiatan itu jelas mencederai dunia pendidikan yang jelas-jelas membentuk moral dan intelektual anak. KPAI dengan tegas menyatakan penolakan adanya pesta tersebut,” kata Susanto, Rabu (22/4/2015).
Menurut dia, semua pihak harus turun tangan untuk melakukan pengawas dan control terkait pesta itu. Baik orang tua maupun sekolah harus memberikan pembinaan dan pemahan soal sisi negatif atas pesta tersebut. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk ikut melakukan tindak pencegahan.
“Kami mengajak semua pihak untuk memberi pembinaan dan edukasi kepada anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi ke depannya,” ucapnya.

Dengan membaca artikel di atas, saya setuju dengan perkataan Ibu Yohana selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Bahwa tidak semua budaya asing yang masuk ke Indonesia bisa kita terima. Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara yang mengedepankan asas dan norma norma yang ada.
Pesta bikini merupakan budaya barat yang sepatutnya tidak kita contoh. Budaya tersebut merusak norma norma yang ada di Indonesia.

Pesta bikini dapat memicu timbulnya kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan. Menurut saya, disini diperlukan adanya peran pemerintah untuk lebih mengawasi jalannya berbagai kegiatan yang ada terlebih kegiatan seperti ini sudah mengancam kebudayaan Indonesia. Bisa dipungkiri jika kegiatan seperti ini terus dilakukan dengan tidak adanya tindak tegas dari pemerintah, budaya Indonesia yang terkenal dengan nilai etika dan norma yang baik akan luntur begitu saja. Diperlukan juga peran dari setiap orang tua untuk memberi pengawasan dan pengertian yang lebih terhadap anaknya soal nilai nilai dan norma dalam hidup bermasyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar