JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Anak Yohana Yambise terkejut saat mendaapatkan informasi bahwa ada pesta bikini
untuk siswa SMA/SMK setelah mereka mengikuti ujian nasional. Menurut dia, pesta
bikini tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang mengedepankan asas dan norma
kesantunan.
“Kita harus kaji, itu harus dipertanyakan. Itu masalah
budaya barat yang masuk. Tidak semua budaya kita terima,” kata Yohana, di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015)
Yohana mengaku belum mengetahui tentang undangan acara yang
akan diselenggarakan di sebuah hotel di Jakarta itu. Ia pun memerintahkan salah
satu staffnya untuk melakukan pengecekan.
Yohana mengatakan, kementeriannya akan segera membahas
masalah ini dengan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Anies Baswedan.
“Saya harus bicara dengan Mendikbud dulu,” katanya.
Sebelumnya, sebuah undangan pesta Splash After Class beredar
di media social. Dress code atau tema
busana yang ditentukan adalah bikini
summer dress. Hal ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, mengatakan,
ketentuan pakaian yang harus digunakan peserta pesta kelulusan itu tidak sesuai
dengan norma sosial. Hal itu berpotensi memicu terjadinya tindak kekerasan
terhadap anak, khususnya perempuan. Dia menilai, pesta tersebut tidak pantas
diselenggarakan dan harus dibatalkan.
“Kegiatan itu jelas mencederai dunia pendidikan yang
jelas-jelas membentuk moral dan intelektual anak. KPAI dengan tegas menyatakan
penolakan adanya pesta tersebut,” kata Susanto, Rabu (22/4/2015).
Menurut dia, semua pihak harus turun tangan untuk melakukan
pengawas dan control terkait pesta itu. Baik orang tua maupun sekolah harus
memberikan pembinaan dan pemahan soal sisi negatif atas pesta tersebut. Dia
juga meminta pihak kepolisian untuk ikut melakukan tindak pencegahan.
“Kami mengajak semua pihak untuk memberi pembinaan dan
edukasi kepada anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi ke
depannya,” ucapnya.
Dengan membaca artikel di atas, saya setuju dengan perkataan
Ibu Yohana selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Bahwa tidak semua
budaya asing yang masuk ke Indonesia bisa kita terima. Seperti yang kita
ketahui Indonesia merupakan negara yang mengedepankan asas dan norma norma yang
ada.
Pesta bikini merupakan budaya barat yang sepatutnya tidak
kita contoh. Budaya tersebut merusak norma norma yang ada di Indonesia.
Pesta bikini dapat memicu timbulnya kekerasan atau pelecehan
terhadap perempuan. Menurut saya, disini diperlukan adanya peran pemerintah
untuk lebih mengawasi jalannya berbagai kegiatan yang ada terlebih kegiatan
seperti ini sudah mengancam kebudayaan Indonesia. Bisa dipungkiri jika kegiatan
seperti ini terus dilakukan dengan tidak adanya tindak tegas dari pemerintah,
budaya Indonesia yang terkenal dengan nilai etika dan norma yang baik akan
luntur begitu saja. Diperlukan juga peran dari setiap orang tua untuk memberi
pengawasan dan pengertian yang lebih terhadap anaknya soal nilai nilai dan
norma dalam hidup bermasyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar